Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018 merupakan sebuah regulasi yang sangat penting dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan pelayanan publik di bidang pemadam kebakaran.

Peraturan ini mengatur tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Apa itu Standar Pelayanan Minimal (SPM)?
SPM adalah tolok ukur atau patokan minimal yang harus dicapai oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dengan adanya SPM, masyarakat dapat mengetahui kualitas pelayanan yang seharusnya mereka terima dari pemerintah.
Tujuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018
Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk:
- Meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran: Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di seluruh daerah di Indonesia dapat ditingkatkan secara merata.
- Menjamin ketersediaan sumber daya: Peraturan ini mengatur tentang ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pelayanan pemadam kebakaran, seperti peralatan, personil, dan anggaran.
- Menjamin kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran: Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan daerah-daerah dapat lebih siap dalam menghadapi bencana kebakaran.
Pokok-Pokok Utama dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018
Beberapa pokok penting yang diatur dalam peraturan ini antara lain:
- Jenis pelayanan dasar: Meliputi layanan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban kebakaran.
- Indikator kinerja: Menetapkan indikator kinerja yang harus dicapai oleh dinas pemadam kebakaran.
- Sumber daya yang dibutuhkan: Mengatur tentang sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pelayanan.
- Kerjasama dengan pihak terkait: Mengatur tentang kerja sama antara dinas pemadam kebakaran dengan pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, dan masyarakat.
Manfaat Permendagri Nomor 114 Tahun 2018
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat dapat lebih percaya kepada pemerintah daerah dalam menangani masalah kebakaran.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan: Standar yang jelas akan mendorong dinas pemadam kebakaran untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
- Menjamin kesamaan pelayanan di seluruh daerah: Dengan adanya standar nasional, diharapkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di seluruh daerah di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan merata.
Kesimpulan
Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dengan lebih baik dari bahaya kebakaran.